Kompas TV nasional peristiwa

Terbongkar! Riwayat Orient Riwu Kore Jadi Warga Amerika hingga Terpilih Bupati Sabu Raijua

Kompas.tv - 4 Februari 2021, 05:05 WIB
terbongkar-riwayat-orient-riwu-kore-jadi-warga-amerika-hingga-terpilih-bupati-sabu-raijua
Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore dan istrinya, Trinidad Martinez. (Sumber: Dok Pribadi/Tribunnews.com)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh angkat bicara merespons polemik bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore, yang ternyata warga negara Amerika Serikat (AS).

Zudan mengakui bahwa Orient Riwu Kore memiliki kewarganegaraan ganda, yakni Indonesia dan AS. Dia lantas membeberkan riwayat data kependudukan Orient.

Menurut Zudan, Orient terdata dalam database kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak sistem Sindu (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan) Tahun 1997.

Baca Juga: Dirjen Dukcapil Benarkan Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore Warga Amerika

"Yang bersangkutan tercatat memiliki NIK DKI dengan kepala 095. Terdata sebagai WNI dan tinggal di Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Zudan dalam keterangan video yang diterima Kompas.tv, Rabu (3/2/2021).

Selanjutnya pada 2011, database kependudukan memberlakukan SIAK (sistem informasi administrasi kependudukan).

Saat itu Dukcapil kementerian dalam negeri melakukan konversi NIK Daerah menjadi NIK Nasional untuk program KTP Eleketronik. Dari kepala 095 dikonversi menjadi kepala 31, artinya tetap NIK DKI Jakarta.

"Pak Orient Riwu Kore juga sudah melakukan perekaman KTP elektronik pada tahun 2018 di Jakarta Utara," ungkap Zudan.

Kemudian pada 10 Desember 2019, Orient pindah dari Jakarta Utara ke Jakarta Selatan (Jaksel), masih dalam lingkup Provinsi DKI Jakarta.

Lalu 3 Agustus 2020, Orient Riwu Kore secara resmi pindah dari Jaksel ke Kota Kupang, NTT.

Menurut Zudan, berdasarkan riwayat database kependudukan, Orient Riwu Kore masih tercatat sebagai WNI.

"Sesuai Pasal 8 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, salah satu kewajiban Dukcapil adalah memberikan pelayanan yang sama dan pelayanan profesional kepada setiap penduduk atas setiap pelaporan peristiwa kependudukan, seperti perpindahan kependudukan. Pindah dari daerah A menuju daerah B, seperti itu," jelasnya.

Baca Juga: Komisi II DPR Kasih 3 Opsi untuk Kasus Bupati Terpilih Sabu Raijua, Salah Satunya Pemilihan Ulang

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat memberikan keterangan terkait dengan polemik bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore. (Sumber: Screenshot)

Zudan lantas berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi dan Dirjen Administrasi Umum, termasuk menelpon langsung Orient pada Rabu 3 Februari 2021 untuk mendapat keterangan.

"Saya menelepon Pak Orient dan menanyakan apakah betul bapak memiliki paspor Amerika Serikat? Beliau menjawab betul," kata Zudan menirukan pembicaraannya dengan Orient.

Zudan melanjutkan, Orient juga tak menampik bahwa dirinya memiliki paspor Indonesia. "Sejak 1 April 2019, beliau (Orient) juga mengakui memiliki paspor Indonesia," sambung Zudan.

Menurut Zudan, Orient memiliki paspor Amerika Serikat lantaran untuk kebutuhan pekerjaan.

"Pak Orient diberi paspor oleh Amerika karena bekerja di sebuah unit Negara Amerika, di mana untuk bisa bekerja di sana harus memiliki paspor Amerika. Itu keterangan yang saya peroleh dari Pak Orient Riwu Kora," terang Zudan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x