Kompas TV regional politik

Alot! Bawaslu Sebut Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore Warga Amerika, KPU Ngotot WNI

Kompas.tv - 3 Februari 2021, 19:23 WIB
alot-bawaslu-sebut-bupati-terpilih-sabu-raijua-orient-riwu-kore-warga-amerika-kpu-ngotot-wni
Orient P Riwu Kore (kiri) yang menjadi Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur diduga masih menjadi warga negara Amerika Serikat (Sumber: akun Facebook Orientriwukore)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Polemik bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore, hingga kini belum menuai titik terang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua menyebut bahwa Orient Riwu Kore merupakan warga negara Amerika Serikat.

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap kekeh menyatakan Orient Riwu Kore warga Negara Indonesia (WNI) karena memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Juga: KPU Putuskan Bupati Terpilih Orient Patriot Riwu Kore WN AS Tetap Sah, Bagaimana Peraturannya?

Bawaslu Sebut Orient Kore Bukan WNI

Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagihuma mengatakan, Orient Riwu Kore tidak berhak menjadi bupati lantaran bukan sebagai WNI.

“Ini meninggalkan cacat hukum, syarat kepala daerah harus WNI, sehingga dengan dia bukan WNI dia tidak berhak menjadi bupati,” tegas Yugi, Selasa (2/2/2021).

Sebab, ungkapnya, berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur persyaratan pencalonan kepala daerah harus warga negara Indonesia (WNI).

Sementara terungkap Orient Kore warga negara asing (WNA) setelah Bawaslu menerima balasan surat elektronik dari Kedubes Amerika Serikat (AS) mengenai status kewarganegaraan Orient pada 1 Februari 2021.

Yugi mengungkapkan, pihaknya menyurati Kedubes Amerika untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient yang terpilih sebagai bupati Sabu Raijua pada pilkada 9 Desember 2020.

Surat balasan tersebut menyebut Orient merupakan warga Amerika. Balasan surat dari Kedubes Amerika tersebut ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander.

"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” jelasnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x