JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Kereta Api Indonesia mengeluarkan aturan baru tentang penggunaan alat tes corona melalui napas buatan UGM, yakni GeNose C19 sebagai syarat perjalanan para penumpang kereta.
Dengan hasil tes GeNose ini, naik kereta api jarak jauh tidak lagi wajib mengantongi hasil negatif pemeriksaan corona dengan tes usap PCR atau antigen.
Mulai 5 Februari 2021, PT KAI menyediakan layanan pemeriksaan corona menggunakan GeNose di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta.
Hasil pemeriksaan negatif dengan alat ini berlaku 3x24 jam sejak hasil print out dikeluarkan. Jika hasilnya positif corona, calon penumpang tidak diperbolehkan naik kereta api.
Selain itu ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon penumpang sebelum menjalani tes napas dengan GeNose C19 agar hasilnya akurat.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.