JAKARTA, KOMPAS.TV- Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan negara menjamin uang nasabah di PT ASABRI tidak akan hilang. Atas dasar itu, Mahfud MD meminta nasabah PT Asabri, terutama kalangan TNI-Polri untuk tenang.
“Saya memastikan ke Kejaksaan Agung, bahwa prajurit TNI dan Polri tetap mendapat jaminan dari negara dan dari proses hukum bahwa uangnya tidak akan hilang. Korupsinya akan terus diadili tapi jaminan kesejahteraan prajurit yang dijanjikan dengan berdirinya yayasan itu dijamin oleh pemerintah agar tidak hilang,” kata Mahfud MD di kanal Youtube Kemenko Polhukam, Selasa (2/2/2021).
Baca Juga: Kasus Asabri Membuat Negara Rugi hingga Rp 23 Triliun
Mahfud menuturkan perihal kasus dugaan korupsi di PT Asabri memang pelakunya memiliki kesamaan dengan kasus Jiwasraya. Tetapi untuk obyek, barang bukti, hingga aset-asetnya dalam kasus Asabri dan Jiwasraya dipastikan berbeda. Dalam waktu dekat, kata Mahfud, Kejaksaan Agung akan menyita aset-aset terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri.
“Kejagung tengah mengupayakan itu semua, nanti kalau dari aset yang dikumpulkan belum sepadan, pokoknya prajurit TNI dan Polri tidak boleh dirugikan. Karena mereka menyimpan uang itu ke yayasan untuk kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Asabri, Benny Tjokro Salah Satunya
Sementara it Mahfud mengatakan, awalnya pada Januari 2020 ia memprediksi indikasi korupsi di PT Asabri mencapat Rp 16 triliun. Sekarang, sambungnya, setelah dilacak angka korupsi PT Asabri Rp 22 triliun.
“Masyarakat mari kawal dan percayakan Kejagung akan menangani dengan sebaik-baiknya,” kata Mahfud MD.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.