JAKARTA, KOMPAS.TV - Permadi Arya atau Abu Janda, diperiksa selama kurang lebih 12 jam terkait twit kontroversial islam arogan di Bareskrim Mabes Polri.
Abu Janda diperiksa terkait laporan dugaan Pelanggaran Undang Undang ITE atas twitnya yang menyebut agama islam arogan karena mengharamkan kearifan lokal.
Abu Janda mengakui jika ia mendapat kurang lebih 50 pertanyaan dari penyelidik Bareskrim Polri.
Dalam pemeriksaan ini, Abu Janda memberikan klarifikasi atas twitnya yang menurutnya hanya ditujukan untuk merespons twit Tengku Zulkarnain.
Sebelumnya, elemen masyarakat yang mengatasnamakan ikatan aktivis 98 mengklaim telah menyiapkan seribu pengacara untuk memberi advokasi hukum terhadap pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda.
Ketua Umum Ikatan Aktivis 98, Immanuel Ebenezer, menilai dilaporkannya Abu Janda ke pihak kepolisian atas tuduhan rasisme tidak sesuai fakta hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.