MAROS, KOMPAS.TV - Tim animal rescue Damkar Maros, Sulawesi Selatan, berhasil mengevakuasi ular piton sepanjang 6 meter.
Ular piton tersebut berada di atas pohon samping rumah warga di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Saat penangkapan pun berlangsung dramatis. Petugas sempat kewalahan saat menjinakkan binatang melata dengan berat mencapai 50 Kg tersebut.
Baca Juga: Wanita Ini Menikahi Ular King Kobra, Sebanyak 2.000 Tamu Undangan Hadir
Ular piton ini juga mencoba kabur ke daerah rawa sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas.
Sebelum ditangkap, ular piton tersebut membuat resah lantaran kerap memangsa ayam peliharaan warga.
Awalnya warga mendengar keributan ayam ternaknya. Setelah diperiksa, ternyata didapati seekor ular piton di atas pohon dekat kandang ayam milik warga.
"sebelumnya warga sering kehilangan ayam, dikira pencuri yang mengambil. Setelah ada keributan pada ayam warga kembali keluar dan mendapati ular piton di atas pohon di bawah kandang ayam dan rawa," kata Kabid Damkar Maros Sulaeman kepada KOMPAS TV, Senin (1/2/2021).
Beruntung kini binatang melata itu sudah diamankan petugas. Rencananya ular piton tersebut akan kembali dilepasliarkan di habitat aslinya.
"Kita akan koordinasi dengan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) untuk melepasliarkan ular ke habitatnya," ujar Sulaeman.
Baca Juga: Ngeri, Rumah Mendiang Djudjuk Srimulat Jadi Sarang Ular Besar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.