JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Ikatan Aktivis 98, Immanuel Ebenezer, mengatakan laporan terhadap pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda tidak sesuai fakta hukum.
Seperti diketahui, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas cuitannya yang menyebut bahwa Islam agama yang arogan.
Baca Juga: Begini Penampilan Abu Janda Diperiksa Soal Islam Arogan
Selain itu, Abu Janda juga dilaporkan atas cuitannya yang diduga bernada rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai karena menyebut kata 'evolusi'.
Adapun pihak yang melaporkan Abu Janda ke polisi adalah Ketua KNPI Pusat, Haris Pertama.
Terkait laporan itu, Immanuel mengatakan, pihaknya akan menyiapkan sebanyak 1.000 pengacara untuk membela Abu Janda.
“Kami akan menyiapkan 1.000 lawyer untuk menjaga Abu Janda,” kata Immanuel melalui keterangan tertulisnya pada Senin, (1/2/2021).
Baca Juga: Abu Janda Diperiksa Polisi, Diduga Langgar UU ITE
Selain menilai laporan tidak sesuai dengan fakta hukum, Immanuel menuturkan bahwa Haris Pertama sebagai pelapor terkesan membuat suasana panas.
Bahkan, kata Immanuel, laporan itu dilayangkan seperti ingin menggebuk barisan pendukung Jokowi yang pro demokrasi dan NKRI.
“Sepertinya ada yang cari momentum besar ini. Kita rapatkan barisan kelompok Pro Demokrasi dan pro NKRI untuk Abu Janda,” kata Immanuel.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.