Denpasar, KOMPASTV - Sementara di denpasar saudara, sejumlah pelanggar protokol kesehatan mendapat sanksi berbeda dari biasanya . SATPOL PP kota denpasar menggelar penertiban protkol kesehatan secara rutin, dimana senin pagi terpantau di wilayah ubung kaja denpasar.
Penertiban protokol kesehatan, senin pagi ini digelar aparat gabungan SATPOL PP kota denpasar , dinas perhubungan , TNI & POLRI . Penertiban rutin atau razia prokes, menyasar setiap pelanggar protokol kesehatan berupa tanpa mengenakan masker atau tidak menggunakan masker dengan benar , yang akan ditindak dan diberi sanksi . Namun kali ini petugas memberikan sanksi tambahan yakni, sarapan nasi bungkus untuk setiap pelanggar, hal ini bertujuan untuk mengingat pentingnya kesehatan dan disiplin PROKES.
Sementara para pelanggar prokes yang ditindak ini akan selalu ingat prokes dan juga brterima kasih dengan sangsi sarapan.
Kasus covid-19 di kota denpasar menunjukan kecenderungan meningkat . Dimana data per 30 januari 2021, jumlah terkonfrmasi positif mencapai 7644, sembuh 6368 dan meninggal 141 orang, sementara pasien dalam perawatan mencapai 1135.
#prokes #pelanggarprokesdapatsarapan #hukumanprokes
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.