PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang pria di Palembang Sumatera Selatan, ditangkap Unit Reskrim Polrestabes Palembang, karena dilaporkan sering menakut-nakuti warga dengan senjata api rakitan. Proses penangkapan tersangka pun diwarnai letusan senjata api sebelum akhirnya tersangka tertangkap.
Video warga merekam suasana saat Unit Reskrim Polrestabes Palembang, berusaha menangkap seorang pria yang dilaporankan sering menakut-nakuti warga sekitar dengan senjata api, di salah satu rumah kos yang berada di kawasan Kemuning Palembang.
Polisi awalnya meminta tersangka yang bersembunyi dalam kamar kostnya untuk menyerah, namun terjadi ketegangan antara Polisi dan tersangka.
Tersangka dilaporkan juga melakukan tembakan ke arah Polisi, sebanyak lima kali.
Saling balas tembakan pun tak terhindarkan, Polisi pun melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya.
Kapolrstabes Palembang menerangkan tersangka yang ditangkap, bernama Doni, 38 tahun, warga Riau, karena laporan warga yang takut akibat ulah tersangka yang menakut-nakuti warga dengan senjata api rakitan.
Tersangka kini ditahan di tahanan Polrestabes Palembang, untuk proses hukumnya dan Polisi masih mendalami motif dan asal senjata api rakitan yang dimiliki tersangka.
#Polisi #Polrestabes #Palembang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.