SELAYAR, KOMPAS.TV - Adanya dugaan jual beli Pulau Lantigiang yang berada di Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan masih jadi pembicaraan. Namun, Muh Basli Ali selaku Bupati Selayar mengaku heran terhadap dugaan penjualan pulau tersebut.
Terlebih Pulau Lantigiang dijual seharga Rp900 juta.
“Pulau Lantigiang ini termasuk kawasan konservasi Taman Nasional Taka Bonerate Selayar. Saya juga heran kenapa ada yang berani melakukan transaksi jual beli tanah,” kata Basli saat dikonfirmasi, Minggu (31/1/2021).
Melansir Kompas.com, Pulau Lantigiang diketahui sebagai pulau berpasir putih dan tak berpenghuni. Maka dari itu, setiap yang ada berkegiatan harus berkoordinasi dengan pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate Selayar.
Baca Juga: Dugaan Jual Beli Pulau Lantigiang, Polisi: Kami Periksa Perangkat Desa dan 7 Saksi
Menurut Basli adanya penjualan Pulau di wilayahnya merupakan ini yang pertama kali.
“Setahu saya ini yang pertama, karena biasanya kalau ada investor memberitahukan keinginan investor ke Pemda. Langsung kami ingatkan bahwa pulau-pulau di Selayar milik pemerintah,” tegas Basli.
Dia pun berharap agar hal seperti ini tidak terulang lagi. Menurut dia, investor yang ingin berinvestasi di Selayar, agar menghubungi pemerintah daerah.
“Kami juga juga sudah memberi peringatan kepada para Kepala Desa, agar berkoordinasi dengan kantor pertanahan dan camat sebelum mengesahkan dokumen tanah,” tutur Basli.
Baca Juga: Diisukan Dijual, Ini Deretan Pulau yang Senasib dengan Pulau Lantigiang Selayar, Mana Saja?
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan menambahkan adanya dugaan penjualan Pulau Lantigiang, telah dilaporkan Balai Taman Nasional Takabonarate ke Polres Selayar.
“Kami akan monitor perkembangan dan mempelajari apakah ada pidana lingkungan hidup, dan kehutanan yang terjadi di sana,”sambung dia
Sebelumnya, kabar penjualan pulau itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato, Nur Aisyah Amnur.
“Pulau Lantigiang masuk dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate,” kata Nur Aisyah.
Sementara itu, Paur Humas Polres Selayar Aipda Hasan mengatakan, beberapa saksi telah diperiksa.
Baca Juga: Pulau Lantigiang, Pulau Kosong Tempat Bertelur Penyu yang Terancam Punah
"Kami telah memeriksa tujuh saksi termasuk Kepala Dusun Jinato Asryad. Masih ada saksi yang belum diinterogasi, seperti Kepala Desa Jinato Abdullah dan Sekdes Jinato Rustam," tuturnya.
Hasil pemeriksaan, lanjut Hasan, Pulau Lantigiang dijual oleh Syamsu Alam kepada Asdianti sebagai pembeli.
“Menurut keterangan dari Syamsu Alam bahwa Pulau Lantigiang tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu. Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019,” tandas Aipda Hasan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.