JAKARTA, KOMPAS.TV – Permadi Arya alias Abu Janda berurusan dengan hukum karena cuitannya yang menyebut “islam arogan”. Tulisan tersebut dinilai mengandung unsur sara.
Setelah kasus ini menjadi ramai, ia kemudian membuat video klarifikasi dalam yang ditayangkan dalam akun Youtube Abu Janda Aktivis dan akun twitternya @permadiaktivis1 pada 30 Januari 2021.
Ia berdalih, cuitannya tersebut dipotong dengan menghilangkan konteks.
“Komentar saya itu diviralkan dipotong, tanpa konteks itu adalah pernyataan mandiri. Padahal itu adalah cuitan jawaban saya kepada Ust. Teuku Zulkarnain yang sedang provokasi SARA, yang mengatakan minoritas di sini arogan ke mayoritas”, ungkapnya dalam video yang berdurasi 2 menit 3 detik tersebut.
Baca Juga: Reaksi Banser NU Setelah Abu Janda Dipolisikan: Pernyataan Permadi Arya Tak Mewakili Kelembagaan
Dalam cuitannya ia juga menyebut islam sebagai agama pendatang. Poin ini juga menjadi salah satu hal yang dipermasalahkan.
“Komentar tersebut tentunya saya berbicara sebagai seorang muslim sebagai konteks otokritik perihal masalah internal islam saat ini. Makanya di situ saya tulis islam sebagai agama pendatang dari Arab. Yang saya maksud adalah islam transnasional seperti salafi wahabi. yang memang pertama dari Arab, yang kedua memang mereka arogan ke budaya lokal, seperti mengharam-haramkan sedekah laut. Jadi bukan islam nusantara seperti NU dan Muhammadiyah. Yang saya maksud, islam pendatang dari Arab, yakni Islam transnasional, atau salafi wahabi. Bukan generalisasi semua islam” tuturnya.
Sebelumnya, Permadi Arya sempat menulis sebuah cuitan di media sosial. Berikut cuitan yang telah menuai polemik di tanah air tersebut.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," tulis Abu Janda dalam akun @permadiaktivis1, dikutip Sabtu (30/1).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.