WASHINGTON, KOMPAS.TV - Masyarakat Amerika Serikat mengkritik keras kebijakan Presiden Joe Biden karena memprioritaskan pemberian vaksin Covid-19 pada tahanan Teluk Guantanamo.
Mereka yang mendapat vaksin Covid-19 itu antara lain Khalid Sheikh Mohammed, dalang serangan 11 September 2001 yang menghancurkan Menara Kembar World Trade Center dan Pentagon.
Hambali dan rombongan teroris Bom Bali juga termasuk dalam penerima vaksin Covid-19 itu.
Kabar itu diketahui melalui surat Jaksa Clayton Trivett Jr yang menangani kasus lima teroris di balik serangan 11 September. Trivett Jr mengirim surat pada pengacara pembela tahanan pada Kamis (28/1/2021).
Baca Juga: Ini Sosok Hambali, Tokoh Jamaah Islamiyah Asal Cianjur yang Belasan Tahun ditahan di Guantanamo
“Seorang pejabat di Pentagon baru saja menandatangani sebuah memo yang menyetujui pengiriman vaksin Covid-19 ke populasi tahanan Guantánamo," tulis Trivett Jr, dikutip dari New York Times.
Trivett Jr menyebut, jika mereka bersedia, 40 tahanan di Guantánamo akan mendapat vaksin paling cepat pada Senin (1/2/2021).
Daily Mail menulis, vaksinasi ini berjalan agar persidangan para tahanan itu bisa berlanjut. Sebelumnya, proses hukum teroris Al-Qaeda Khalid Sheikh Mohammaed tertunda karena pandemi Covid-19.
Rencana vaksinasi ini menuai kemarahan publik Amerika. Apalagi, Amerika Serikat masih kekurangan vaksin. Baru sekitar 26 juta orang atau 7 persen populasi Amerika yang menerima vaksin Covid-19.
“Tidak dapat dimaafkan dan tidak mencerminkan kebangsaan Amerika, jika Presiden Biden memilih memprioritaskan terpidana teroris di Gitmo daripada senior atau veteran AS yang rentan," tegas Elise Stefanik, Anggota DPR Partai Republik New York.
“Itu hal paling menggelikan yang pernah saya dengar,” kata John Feal, salah seorang korban Serangan 11 September. Feal juga menyebut rencana ini sebagai penghinaan pada para korban.
Baca Juga: Gara-gara Foto Jokowi-Joe Biden, Menlu Retno Diperingatkan Politikus PDIP
Amerika telah memvaksinasi 6.000 penghuni pangkalan angkatan laut AS di Guantanamo pada awal Januari ini. Namun, awalnya tak diketahui apakah para tahanan ikut divaksinasi.
Mohammed dituding menjadi arsitek di balik aksi teror yang menewaskan 2.976 orang di New York City, Washington DC, dan Pennsylvania pada 11 September 2001.
Jika terbukti bersalah, ia akan mendapat hukuman mati.
Encep Nurjaman alias Hambali, Mohammed Nazir Bin Lep, dan Mohammed Farik Bin Amin juga dapat menerima vaksin sebelum sidang dakwaan pada 22 Februari 2021.
Ketiganya adalah anggota Jamaah Islamiyah, kelompok ekstremis di Asia Tenggara yang terafiliasi dengan Al-Qaeda. Kelompok tersebut menjadi dalang serangkaian pengeboman di Indonesia.
Salah satu kejahatan mereka adalah merancang bom yang menewaskan 202 orang di Bali pada 2002.
Aparat menangkap mereka pada 2003.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.