JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas melayangkan surat terbuka kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Surat tersebut mempertanyakan maksud Nadiem soal sanksi bagi sekolah yang memaksa para siswa dan siswi menggunakan model seragam dengan kekhasan agama tertentu.
Baca Juga: Sekjen MUI Anwar Abbas Siap Mundur Tolak Sertifikasi Penceramah
Anwar mempertanyakan, apakah itu artinya para siswi yang beragama Islam tidak boleh lagi memakai busana muslimah ke sekolah.
“Tapi kesan yang saya tangkap dari rekaman pernyataan video yang beredar, beliau sepertinya melarang kepala sekolah untuk membuat peraturan dan ketentuan yang mewajibkan siswi-siswi yang beragama Islam untuk memakai busana muslimah,” katanya, Kamis (28/1/2021).
Baca Juga: Mendikbud Nadiem akan Keluarkan SE dan Hotline Pengaduan untuk Cegah Intoleransi
Sebelumnya, Nadiem membuat pernyataan merespon adanya paksaan siswa berjilbab di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat. Menurut Nadiem, siswa tidak boleh dipaksa menggunakan pakaian yang tidak sesuai dengan keyakinannya. Nadiem meminta pemerintah daerah memberikan sanksi tegas bagi pihak sekolah yang terlibat, seperti pembebasan jabatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.