JAKARTA, KOMPAS.TV- Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial diduga melibatkan banyak elite partai politik PDIP. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih memiliki waktu dua bulan ke depan untuk memanggil para saksi.
"Masih banyak saksi yang akan kami panggil. Semua saksi yang mengetahui atau terlibat dalam aliran dana bansos pasti akan kami panggil," kata Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri kepada Kompas TV, Jumat (29/1/2021).
Menurut Ali, pihaknya tidak berpatokan pada keterangan satu orang saja. Bahkan, jika pun Juliari Batubara (mantan kemensos) bungkam dalam memberikan keterangan, pihaknya tidak akan tinggal diam tapi terus mencari alat bukti lain.
"Kami tidak berpatokan kepada keterangan terdakwa. Tapi alat bukti yang kami miliki. Seperti halnya makan bubur dari pinggir dulu," tambahnya.
Baca Juga: Mengusut Bancakan Dana Bansos
Kasus dugaan korupsi bansos melibatkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya.
Ada dugaan lain bahwa uang hasil korupsi mengalir ke sejumlah politikus PDIP yaitu Ihsan Yunus dan Herman Herry. Ihsan sudah dipanggil untuk diperiksa namun tidak datang.
Sedangkan, keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos Mulai Menyasar Elite PDIP
Berdasarkan temuan awal KPK, Juliari menerima Rp 10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp300 ribu.
Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp17 miliar.
Bukti sementara, Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi.
Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.