Hati-hatilah dengan kasus penipuan yang mencatut nama Perusahaan Listrik Negara atau PLN yang kini marak terjadi di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku yang berpura-pura mengaku sebagai petugas PLN dan menipu sejumlah korban hingga puluhan juta rupiah.
Pelaku selama tiga bulan terakhir menyamar sebagai petugas PLN dan menawari korbannya mengganti alat KWh meter dengan meminta upah hingga ratusan ribu rupiah. Atas kasus penipuan ini, pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara. Sementara, PLN menegaskan tidak pernah memungut biaya untuk penggantian alat KWh meter.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.