JAKARTA, KOMPAS.TV - Gisel memberikan tanggapan terkait pihak penyidik dari Polda Metro Jaya yang berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ditemui awak media setelah menjalani wajib lapor pada Kamis (28/1/2021) siang, Gisel ditemani dengan tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Toddy Lagabuana.
"Gak apa-apa kita mah sesuai prosedurnya aja, ya mesti gimana kita ngikut aja," tandas Gisel.
Lebih lanjut, Gisel juga menghormati prosedur hukum yang telah ditetapkan oleh kepolisian.
"Jadi ya memang kita hormati aja, mesti wajib lapor, ya wajib lapor, nanti ada kabar apa lagi mesti ngapain, kita akan ikuti proses hukum yang ada aja," lanjut Gisel.
Terkait olah TKP, Gisel belum memberikan jawaban pasti apakah pihaknya akan turut hadir atau tidak. Gisel dan kuasa hukum akan memastikannya lagi lebih lanjut.
"Kita ngak ngerti ya (hadir atau tidak), nanti akan kita pastikan lebih lanjut, akan diinformasikan lagi," terang Gisel.
Seperti diketahui sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan pikah penyidik akan melakukan olah TKP minggu depan.
Selain melakukan olah TKP, polisi juga akan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli.
"Perkara saudari GA dan saudara MYD, mudah-mudahan minggu depan, kalau memang lancar, kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," ujar Yusri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.