Kompas TV nasional hukum

Respons Istana Soal Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun

Kompas.tv - 28 Januari 2021, 21:11 WIB
respons-istana-soal-indeks-persepsi-korupsi-indonesia-turun
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko (Sumber: KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Transparency International Indonesia (TII) menyatakan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada tahun 2020 mengalami penurunan. 

Berdasarkan catatan TII, IPK Indonesia secara global pada 2020 mendapat skor 37 dan karena itu berada di peringkat 102.

Angka tersebut turun dari sebelumnya atau tahun 2019 mendapat skor 40 dan berada di peringkat 85.

Perlu diketahui, skor 0 sangat korup dan skor 100 sangat bersih.

Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di Tingkat Global Turun, Sama dengan Gambia

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko angkat bicara. Dia mengatakan, pemerintah akan menjadikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau sebagai bahan evaluasi.

"Indeks tersebut akan menjadi bahan evaluasi kebijakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi," kata Moeldoko, melalui keterangan resminya pada Kamis (28/1/2021).

Menurut Moeldoko, meskipun mengalami penurunan, komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi tidak akan berkurang.

Baca Juga: Indeks Korupsi Indonesia Anjlok, Transparency International: Korupsi Membunuhmu

Komitmen itu salah satunya ditunjukkan dengan membangun Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), sistem yang dibangun pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sistem pencegahan korupsi dari hulu ke hilir bernama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi bisa membentuk sistem yang menutup celah korupsi," ujarnya.

Rapat Koordinasi (Rakor) Stranas PK sebelumnya, kata dia, telah menetapkan rencana aksi pada 2021 hingga 2022 yang berfokus pada sejumlah sektor.

Baca Juga: Mahasiswa Lakukan Demo Menuntut Transparansi Penanganan Kasus Korupsi

Misalnya, pengawalan ketepatan subsidi dan bantuan sosial, pencegahan pungutan liar (pungli) dalam layanan dasar, dan pencegahan rente dalam ekspor impor komoditas strategis

Ada juga akuntabilitas pengadaan barang jasa, percepatan layanan perizinan, penyederhanaan birokrasi dan digitalisasi pemerintahan, serta  peningkatan integritas aparat penegak hukum.

Moeldoko menambahkan, komitmen pencegahan korupsi juga sering disampaikan Presiden Joko Widodo dalam berbagai rapat terbatas.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos Mulai Menyasar Elite PDIP




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x