MERANGIN, JAMBI, KOMPAS.TV - Dimasa pandemi covid-19 ternyata mempengaruhi hampir keseluruhan sektor kehidupan terutama perekonomian, akibatnya perceraian pun terjadi di tahun 2020 angka perceraian di Kabupaten Merangin mencapai 479 kasus, jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2019 yang jumlah sebanyak 393 kasus.
Panitera Muda Pengadilan Agama Merangin Zaki Wardana, dari 479 perkara hanya empat perkara yang belum diputuskan, sebagian besar merupakan cerai gugat atau permohonan cerai diajukan oleh pihak perempuan. Penyebab utamai masih di dominasi oleh faktor ekonomi yang menyebabkan pertengkaran terus menerus, selain itu juga disebabkan oleh perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga dan permasalahan lainnya.
#PengadilanAgamaBangko #AngkaPerceraiandiMerangin #KabupatenMerangin
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.