Kompas TV video cerita indonesia

Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, Segini Gaji dan Tunjangannya Dalam Sebulan

Kompas.tv - 28 Januari 2021, 15:43 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Usai resmi dilantik sebagai Kapolri, nama Listyo Sigit Prabowo memang jadi sorotan publik. 

Terkait komitmennya menjadikan polri presisi, hingga sejumlah janjinya melakukan perubahan di tubuh polri ke depan agar lebih baik.

Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menggantikan posisi Jenderal Idham Aziz yang telah memasuki masa pensiun.

Sebelumnya ia menjabat sebagai Kabareskrim Polri. 

Publik pun bertanya berapa besaran gaji yang dikantongi seorang Kapolri. 

Menilik dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 telah mengatur gaji polisi dari pangkat terendah hingga jenderal. 

Seorang perwira tinggi (pati) polisi mendapatkan gaji pokok bulanan sebesar Rp 5.238.200-Rp 5.930.800 per bulan.

Selain gaji pokok, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 telah mengatur tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Adapun tunjangan kerja Kapolri ditetapkan sebesar 150 persen dari tukin perwira tinggi polisi. 

Jika besaran tunjangan kerja sebesar Rp 29.085.000, maka total tunjangan yang didapat sebesar Rp 43.627.500.
  

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x