JAKARTA, KOMPAS.TV - Dengan terus bertambahnya jumlah kasus positif COVID-19, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati harus menambah anggaran penanganan Covid. Jumlahnya mencapai Rp 76,7 triliun, dengan merealokasi anggaran dari pos-pos lain.
"Refocusing anggaran sudah sesuai dengan kesepakatan pemerintah dan DPR. Syaratnya, tidak melebihi total anggaran belanja negara tahun ini sebesar Rp 2.750 triliun. DPR kan meminta kita tetap jaga defisit tidak lebih dari 5,7%, ini tugas yang sangat berat kami akan coba sesuai permintaan DPR menjaga fiskal," kata Menkeu saat rapat kerja bersama Komisi XI, (27/01/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani: Jangan Sampai Rem Harus Diinjak Hanya karena Covid-19 Meningkat Pesat
Tambahan anggaran untuk mengatasi pagebluk itu, akan dibagi sebesar Rp 14,6 triliun untuk bidang kesehatan. Yaitu untuk yang insentif tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien, santunan kematian tenaga kesehatan, serta komunikasi publik untuk penanganan kesehatan dan program vaksinasi.
Selanjutnya, dana sebesar Rp 36,6 triliun akan digunakan untuk perlindungan sosial. Seperti tambahan program kartu prakerja yang ditingkatkan dua kali lipat dari anggaran semula.
"Tadinya tahun ini Rp 10 triliun, kemudian disamakan seperti tahun lalu menjadi Rp 20 triliun," kata Menkeu.
Baca Juga: Waspada Hoax Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Perhatikan Alamat Situsnya!
Perlindungan sosial juga mencakup diskon listrik hingga Juni 2021. Namun pada periode April hingga Juni, pemerintah menurunkan persentase diskon tarif yang diberikan.
Untuk pelanggan 450 VA yang saat ini mendapatkan diskon tarif listrik 100% atau digratiskan hingga tiga bulan mendatang, setelah itu akan diturunkan tarif menjadi hanya 50%. Sementara, pelanggan 900 VA diskonnya pun akan dikurangi menjadi 25%.
"Tujuannya, di saat ekonomi mulai tumbuh, maka normalisasi bantuan pemerintah mulai ditarik," jelas Sri Mulyani.
Baca Juga: Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Hingga Juni 2021
Bantuan kuota internet bagi pelajar dan pengajar juga akan dilanjutkan di tahun ini. Selanjutnya, bantuan sosial tunai juga akan ditambah, menjadi Rp 300 ribu per bulan dari sebelumnya Rp 200 ribu per bulan.
Terakhir, tambahan anggaran untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan korporasi, sebesar Rp 25,5 triliun. Itu dilakukan karena pemerintah menyamakan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) dengan non-KUR.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.