JAKARTA, KOMPAS.TV - Polsek Tanjung Priok mengungkap kasus praktik prostitusi, yang melibatkan anak di bawah umur di hotel wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Satu orang mucikari, dan empat orang pekerja seks komersial di bawah umur, ditangkap.
RSD, warga Menteng Wadas Jakarta Selatan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok Jakarta Utara, di depan hotel yang berada di wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penangkapan RSD, terkait praktik prostitusi melibatkan empat orang pekerja seks komersial yang masih di bawah umur.
Pelaku mengakui, dirinya telah menyiapkan empat orang PSK yang masih di bawah umur untuk melayani seorang pelanggan di kamar hotel. Sejumlah barang bukti disita dari tangan tersangka.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live . Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.