Kompas TV regional berita daerah

Melanggar Jam, Tempat Karaoke Ditutup Paksa

Kompas.tv - 27 Januari 2021, 17:39 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Sejumlah tempat karaoke ditutup paksa oleh  gabungan TNI/Polri dan petugas Kecamatan Gayamsari Kota Semarang, karena melanggar jam tutup selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM tahap kedua hingga 8 Februari mendatang.

Petugas gabungan mendatangi satu persatu tempat karaoke yang berada di Jalan Arteri Soekarno-Hatta di Kota Semarang. Pekerja maupun pengunjung tempat karaoke kaget dengan kedatangan petugas yang mendadak. Meski diwarnai sejumlah protes, namun tim gabungan tetap menutup paksa sejumlah tempat karaoke yang melangar jam tutup usaha selama masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Camat Gayamsari, Didik Dwi Hartono mengatakan patroli kali ini dilakukan secara gabungan dengan TNI/Polri. Dari hasil patroli tersebut masih ditemukan tempat karaoke yang buka diatas pukul 21.00 WIB, sehingga dilakukan penutupan paksa. Dan patroli ini sebagai tindak lanjut penegakan perwal berkaitan dengan PPKM.

Kapolsek Gayamsari, Kompol Adhimas Purwonegoro mengaku akan terus menggelar kegiatan serupa, sebab angka Covid di Kota Semarang masih tinggi. Menindaklanjuti peraturan Wali Kota terkait PPKM tahap kedua di Kota Semarang, pihak Kecamatan Gayamsari akan terus bersinergi dengan TNI/Polri untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan jam tutup usaha, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

 

#PPKM #Covid19 #TempatKaraoke
 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x