JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Waskita Karya Tbk akan menjual sembilan ruas tol kepada pihak swasta, lewat divestasi saham. Hal itu dilakukan karena Waskita saat ini sedang kesulitan likuiditas.
Selain untuk menambah kas, penjualan tol juga untuk mengurangi utang perusahaan.
"Divestasi sembilan ruas tol ini merupakan corporate action, jadi Kementerian PUPR tidak masuk terlalu dalam kecuali kalau Waskita Karya membutuhkan dukungan yang bisa kami lakukan," ujar Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR, dikutip dari Antara, Rabu (27/01/2021).
Baca Juga: Resmikan Ruas Tol di Sumsel, Presiden: Bakauheni ke Palembang Hanya 3,5 Jam
Sembilan ruas tol tersebut adalah:
1. Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi: Seksi 1-7 sepanjang 61,7 Km
2. Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat: Seksi 1-6 sepanjang 143,25 Km
3. Cibitung-Cilincing: Seksi 1-4 sepanjang 34 Km
4. Cinere-Serpong: Seksi 1-2 sepanjang 10,14 Km
5. Bogor-Ciawi-Sukabumi: Seksi 1-4 sepanjang 54 Km
6. Depok-Antasari: Seksi 1-3 sepanjang 27,95 Km
7. Pemalang-Batang: Seksi 1-2 sepanjang 39,2 Km
8. Batang-Semarang: Seksi 1-5 sepanjang 75 Km
9. Krian-Legundi-Bunder-Manyar: Seksi 1-4 sepanjang 38,29 Km
Waskita Karya memiliki saham sebesar 25%-99,9% di sembilan ruas tol itu. Harapannya, perusahaan bisa mengantongi dana Rp 10 triliun hingga Rp 11 triliun dengan aksi korporasi tersebut.
Penulis : Dina Karina