Kompas TV nasional hukum

Jaksa Agung Ungkap Kerugian Asabri Capai Rp 22 Triliun, Calon Tersangka Bisa Lebih dari 7 Orang

Kompas.tv - 27 Januari 2021, 16:41 WIB
jaksa-agung-ungkap-kerugian-asabri-capai-rp-22-triliun-calon-tersangka-bisa-lebih-dari-7-orang
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan keterangan kepada wartawan di gedung Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (9/12/2019). (Sumber: ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan nilai kerugian negara akibat kasus korupsi yang terjadi di PT Asabri (Persero).

Kerugian di Asabri ternyata jumlahnya sangat besar mencapai Rp 22 triliun. Nilai kerugian tersebut jumlahnya jauh lebih besar jika dibandingkan kasus Jiwasraya yang sebesar Rp 16,8 triliun.

ST Burhanuddin menjelaskan, hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nilainya berbeda-beda. 

Baca Juga: Fakta yang Disampaikan Jaksa Agung Terkait Penanganan Korupsi di PT Asabri

“Jadi hasil perhitungan (kerugian negara) di BPKP itu Rp 17 triliun, tapi kami menggunakan BPK Rp 22 triliun. Ini yang menjadi fokus perhatian kami," kata Jaksa Agung dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR pada Selasa (26/1/2021).

Menurut Jaksa Agung, kerugian negara yang dialami PT Asabri (Persero) itu terjadi karena kesalahan pengelolaan investasi pada periode 2012 sampai 2019. 

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa sebanyak 18 orang sebagai saksi. Serta 7 calon tersangka yang belum bisa disebutkan nama-namanya. 

Jaksa Agung menuturkan, kasus ini masih akan terus dikembangkan. Pasalnya, sampai saat ini pihaknya masih terus mendalaminya. 

Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi, Mantan Dirut PT Asabri Diperiksa Penyidik Kejagung




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x