JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Baca Juga: Detik-Detik Jokowi Ambil Sumpah Listyo Sigit Jadi Kapolri
Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (27/1/2021), pukul 09.30 WIB.
Dengan demikian, Listyo Sigit Prabowo telah resmi menjadi Kapolri yang baru.
Secara otomatis pangkatnya Listyo bertambah, dari Komisaris Jenderal (Komjen) menjadi Jenderal penuh atau bintang empat.
Pengangkatan Sigit sebagai Kapolri dituangkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis.
"Mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSI sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tony Harjono.
Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo akan Ubah Tugas Polsek: Tidak Lagi Melakukan Penyidikan
Dalam keppres juga disebutkan bahwa Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kapolri.
"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan Negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut," tutur Tony.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.