JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempublikasikan data terkait ketersediaan tempat tidur isolasi untuk pasien Covid-19 yang hanya bersisa 14 persen pada 24 Januari 2021.
Dari 8.055 tempat tidur yang tersedia, sebanyak 6.954 unit dalam keadaan sudah terisi pasien Covid-19 atau 86 persen dari seluruh kapasitas tempat tidur isolasi di 101 rumah sakit rujukan Covid-19.
Angka kritis tersebut juga terjadi pada ketersediaan tempat tidur di ruang Intensive Care Unit (ICU). Pada tanggal yang sama, tempat tidur ICU di Jakarta sudah terisi 84 persen dari total kapasitas yang ada.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Tembus 1 Juta - LAPORAN KHUSUS (Bag 1)
Kini, ada 921 pasien Covid-19 yang dirawat di ICU dari total ketersediaan tempat tidur berjumlah 1.097 tempat tidur.
Untuk mengantisipasi penuhnya tempat tidur perawatan isolasi dan ICU, Pemprov DKI Jakarta berencana menambah kapasitas tempat tidur.
Tempat tidur isolasi akan ditambah sebanyak 1.941 unit, sedangkan untuk tempat tidur ICU akan ditambah sebanyak 265 unit.
"Kami juga nantinya akan menambah kapasitas ICU hingga 1.362 tempat tidur ICU," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, pada Minggu (24/1/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Menanggapi kondisi demikian, Sekjen Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ichsan Hanafi, mengatakan meski tempat tidur perawatan ditambah, akan selalu penuh jika masyarakat tidak taat terhadap protokol kesehatan.
Baca Juga: Menkes Akui Sangat Susah Terapkan Protokol Kesehatan, Kini Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 1 Juta
"Kami kemarin beberapa RS kami tambah langsung penuh juga, tambah, penuh lagi," kata Ichsan, Senin (25/1/2021).
Ichsan mengatakan, selama penularan Covid-19 terus meningkat, tempat tidur perawatan pasien Covid-19 akan terus kekurangan walaupun ditambah.
Pasalnya, kata dia, laju penambahan pasien Covid-19 jauh lebih cepat daripada laju penambahan tempat tidur perawatan.
"Tentu akan terus tetap kurang kalau memang masyarakat dan kita semua tidak disiplin (protokol kesehatan)," kata Ichsan.
Masalah Pembayaran
Tantangan tidak hanya pada seberapa sanggup rumah sakit, khususnya swasta, dalam menambah kapasitas tempat tidur perawatan pasien Covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Tembus 1 Juta, Menkes Budi: Ini Momentum Untuk Berduka dan Bekerja Lebih Keras
Ternyata, tantangan lain datang dari sisi keuangan rumah sakit lantaran pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, tak kunjung membayar klaim biaya pengobatan para pasien Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.