JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta para ulama ikut menyosialisasikan wakaf uang melalui dakwah dan ceramah.
Hal ini agar masyarakat dapat mengetahui pentingnya wakaf uang sebagai salah satu bentuk pengembangan dana sosial syariah.
Masyarakat muslim selama ini hanya mengenal wakaf tanah, misalnya untuk keperluan masjid. Namun, ada juga wakaf berupa uang yang ditujukan untuk kepentingan produktif.
Baca Juga: Bank Syariah Mandiri (BSM) Jadi Bank Penerima Wakaf Uang
"Pentingnya peran para ulama, ustadz, mubaligh, dan para kiai untuk menyosialisasikan praktik wakaf uang, baik dalam tabligh akbar, majelis taklim, khutbah jumat maupun berbagai sarana dakwah dan berbagai media komunikasi lainnya, agar informasi dan pesan tentang wakaf uang sampai kepada umat," kata Ma’ruf saat peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Istana Negara Jakarta, Senin (25/1/2021).
Sebelumnya, Ma'ruf Amin pernah mengatakan gerakan wakaf uang ini dalam kegiatan hari santri Oktober 2020 silam.
Baca Juga: Gus Yaqut Luncurkan Gerakan Wakaf Uang di Lingkungan ASN Kementerian Agama
Menurut Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama RI tahun 2019, kata Ma’ruf, pengelolaan wakaf yang sebagian besar terdiri dari aset tidak bergerak, belum banyak diarahkan untuk kegiatan produktif.
Padahal, wakaf sebenarnya tidak harus berupa benda tidak bergerak seperti tanah, tapi bisa juga berupa uang dan surat berharga.
“Ada jenis wakaf yang disebut sebagai wakaf tunai. Wakaf jenis ini masih belum dikenal di Indonesia, karena selama ini wakaf hanya dipahami sebatas wakaf tanah,” kata Ma'ruf.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.