Kompas TV regional berita daerah

Aksi Remaja di Yogyakarta Mabuk Cinta Nekat Menipu untuk Biaya Tinggal Bersama

Kompas.tv - 25 Januari 2021, 20:19 WIB
aksi-remaja-di-yogyakarta-mabuk-cinta-nekat-menipu-untuk-biaya-tinggal-bersama
Ilustrasi remaja mabuk cinta di Yogyakarta (Sumber: Pixabay)
Penulis : Switzy Sabandar

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Aksi sepasang remaja yang sedang mabuk cinta di Yogyakarta ini bikin mengelus dada. Sang laki-laki, DS (20) warga Monggol, Saptosari, Gunungkidul menjalin kasih dengan perempuan DN (17), warga Balecatur, Gamping Sleman.

Hubungan keduanya masih seumur jagung. Mereka baru berpacaran pada Desember 2020.

DS dan DN memutuskan untuk tinggal bersama dan menyewa sebuah kamar indekos di kawasan Badran, Jetis, Yogyakarta. Remaja yang sedang mabuk cinta itu juga berbohong kepada orangtuanya.

Baca Juga: Remaja Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 45 Tahun Seusai Cekik Ibunya hingga Tewas

DN yang masih berstatus sebagai pelajar pamit kepada orangtuanya untuk bekerja di sebuah konter ponsel dan berniat menyewa kamar indekos sendiri. Orangtua DN mengizinkan karena pandemi Covid-19 membuat si anak harus masuk sekolah seperti dalam kondisi normal.

Remaja yang sedang mabuk cinta itu pun mulai kebingungan membayar uang sewa kamar indekos mereka. Mulai lah mereka melancarkan aksinya.

DS dan DN membuat akun palsu di media sosial Facebook. Mereka memasang foto-foto wanita cantik dengan nama akun Dinasti. DN berperan sebagai pemilik akun, sedangkan DS yang mengendalikannya.

Baca Juga: Remaja Putri Dicabuli Ayah dan Kakak Kandungnya

Seorang laki-laki bernama Duta Adi Saputra (18) warga Magelang yang berkenalan dengan akun Facebook bernama Dinasti tertarik untuk bertemu. Ia menyanggupi ajakan untuk bertemu di Lapangan Denggung, Sleman pada Sabtu (2/1/2021) sekitar pukul 22.15 WIB.

“Tetapi ternyata DS dan DN justru membawa lari motor Kawasaki KLX milik korban dan berhasil menjualnya lewat media sosial seharga Rp 4 juta,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sleman, IptuEko Haryanto, Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Terekam CCTV Aksi Seorang Remaja Curi Kotak Amal Masjid

Uang hasil penjualan motor itu dipakai untuk membayar sewa indekos, membeli sebuah sepeda motor Suzuki FU, dan dua unit sepeda BMX. Polisi menangkap mereka pada Kamis (21/01/2021) malam.

Dari hasil penyidikan, DN rela melakukan apapun untuk kekasihnya karena DS memiliki wajah yang rupawan sekalipun tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.

Atas perbuatannya, kedua remaja di Yogyakarta yang sedang mabuk cinta itu terancam hukuman penjara. DS dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, sementara DN dititipkan ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja Perlindungan Anak Sleman karena masih berstatus pelajar.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Jawa Tengah dan DIY

Harga Bawang Naik

26 April 2024, 10:13 WIB

Close Ads x