JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap pelaku rasis ke mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
"Surat panggilan sudah dilayangkan pada hari ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).
Pemanggilan tersebut, berdasarkan dua laporan yang diterima, yakni di Polda Papua Barat dan Polda Papua.
Bareskrim Polri sendiri mengaku telah melakukan analis terhadap kasus ini sebelum adanya laporan dari masyarakat.
Dengan adanya dua laporan tersebut, maka Mabes Polri mengambil penanganan kasus rasisme yang dilakukan oleh Ketua Umum Pro Jokowi-Amin (Projamin) sekaligus politikus Hanura, Ambroncius Nababan.
"Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua untuk melimpahkan (kasus rasisme) ke Bareskrim Polri. Karena diduga dari analisis itu, yang melakukan ada di Jakarta, maka dilimpahkan," kata Argo.
Baca Juga: Senator Asal Papua Minta Sikap Rasis ke Natalius Pigai Diproses Hukum
Unggahan bernada rasis ditulis oleh Ambroncius Nababan kepada Natalius Pigai di laman pribadi Facebook.
Ambroncius Nababan menanggapi pendapat Natalius Pigai terkait vaksin Sinovac. Dalam unggahannya, Ambroncius mendampingkan Pigai dengan hewan primata.
Sontak, unggahan ini menuai kritik di kolom komentar laman Facebooknya. Banyak komentar menuding Ambroncius telah bersikap rasis.
Screenshot tulisan rasis Ambroncius pun viral di media sosial.
Baca Juga: Polri Beber Alasan Kasus Rasisme Natalius Pigai Ditarik ke Bareskrim, Ternyata...
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.