Kompas TV nasional kompas bisnis

Organda DKI Sebut Seluruh Taksi Berbasis Aplikasi Ilegal

Kompas.tv - 10 Oktober 2017, 10:31 WIB
Penulis :

Kegamangan pemerintah memberlakukan aturan untuk perusahaan berbasis teknologi dengan perusahaan berbasis aplikasi ditengarai memicu ketimpangan sosial dan ekonomi. 

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan dalam dialog dengan Kompas Bisnis, Selasa (10/10) menyatakan, perusahaan transportasi berbasis aplikasi sah - sah saja menjalankan bisnis di Indonesia. Sayangnya, yang terjadi saat ini, bisnis yang mereka jalankan tergolong ilegal.

Taksi berbasis aplikasi, kritik Shafruhan menggunakan tarif angkutan umum. Padahal, taksi aplikasi tidak memiliki izin perusahaan transportasi dan tidak beroperasi di bawah Organda.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x