Kompas TV nasional peristiwa

Ditangkap Polisi, Perempuan Pelaku Mesum di Halte: Memang Kenapa?

Kompas.tv - 25 Januari 2021, 18:34 WIB
ditangkap-polisi-perempuan-pelaku-mesum-di-halte-memang-kenapa
Perempuan pelaku mesum di halte SMKN 34 Kramat ditangkap kepolisian. (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian telah menangkap perempuan yang berbuat mesum dengan pasangannya di halte SMKN 34, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Kepada kepolisian, pelaku berinisial MA itu mengakui perbuatannya.

Dia mengaku diberi imbalan oleh pasangannya untuk melakukan hal tak senonoh tersebut.

"Imbalan sejumlah uang Rp22.000. Untuk jajan saja," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono saat ditemui Jurnalis Kompas TV Nizar Ramadika di kantornya, Mapolsek Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Namun saat Kompas TV diberi kesempatan untuk mewawancarai pelaku, perempuan 21 tahun itu mengaku tidak melakukan apa-apa.

"Enggak ada. Enggak apa-apa. Memang kenapa?" ucap MA.

MA pun tidak mau mengungkap identitas pria yang dilayaninya di tempat umum itu.

Sebuah video singkat perilaku mesum sepasang manusia membuat geger dunia maya. Pasalnya perilaku mesum itu dilakukan di ruang terbuka, yakni di Halte SMKN 34, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kasus Video Mesum di Halte Bus Senen, Pelaku Perempuan Ternyata Dibayar Rp 22 Ribu

Perilaku tak senonoh itu direkam oleh para pengguna jalan, dan viral di dunia maya.

Dalam video singkat tersebut, para pengguna jalan berulangkali mengingatkan mereka untuk tidak melakukan perbuatan mesum itu di tempat terbuka.

Namun keduanya tampak tidak peduli, dan meneruskan kegiatannya tersebut.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.