WASHINGTON, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden akan menghapus aturan pendahulunya, Donald Trump terkait transgender yang bergabung dengan militer,
Sebelumnya Trump melarang transgender untuk bergabung dalam militer AS.
Namun, Biden rencananya akan menghapus larangan tersebut dan memperbolehkan transgender untuk bergabung dengan militer.
Baca Juga: Ditabrak Banteng saat Kompetisi, Legenda Rodeo Ini Tewas di Usia 62 Tahun
Hal itu diungkapkan oleh sumber terdekat dari Biden. Seperti dikutip Reuters, sumber tersebut menegaskan Biden belum akan mempublikasikannya.
Namun, sumber tersebut mengungkapakan Biden kemungkinan akan mencabutnya, Senin (25/1/2021).
Rencana tersebut, menjadi salah satu usaha Pemerintahan Biden untuk menganulir sejumlah kebijakan Trump.
Baca Juga: Wah, Ternyata Masjid Tertua di Dunia Ada di Israel
Keinginan Biden tersebut mendapat dukungan dari Menteri Pertahanan, Lloyd Austin.
“Jika Anda bugar dan memiliki kualifikasi untuk melayani serta mampu mempertahankan standar, Anda diizinkan untuk melakukannya dan saya akan terus memberikan dukungan,” katanya.
Sebelumnya, Trump mengumumkan pelarangan transgender bergabung dengan militer pada Juli 2017.
Kala itu, dia menganulir kebijakan Barack Obama, yang memperbolehkan transgender membela negaranya dan mendapatkan pelayanan medis.
Baca Juga: AS Tutup Pintu Untuk Warga dari 30 Negara Ini Demi Cegah Penyebaran Varian Baru Virus Covid-19
Meski begitu, Trump tetap memperbolehkan transgender yang sudah lebih dulu bergabung tetap bertugas. Hanya pendaftar baru yang dilarang
Menurut datang dari Departemen Pertahanan AS, ada sekitar 1,3 personel yang mengabdi di militer AS.
Tak tak ada jumlah resmi dan pasti, terkait anggota militer yang merupakan transgender.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.