JAKARTA, KOMPAS.TV – Awal tahun 2021 ini dipenuhi dengan banyak kasus anak yang memperkarakan atau menggugat orang tuanya ke meja hijau.
Dari sederet kasus tersebut, beberapa di antaranya viral di media sosial. Mulai dari soal tanah, mobil, warisan hingga gegara pakaian.
Berikut Kompas.tv rangkum deretan kasus anak yang gugat orang tuanya yang terjadi di bulan Januari 2021.
1. Anak polisikan ibu kandung di Demak atas dugaan KDRT
Seorang ibu berinisial S (36) dilaporkan anaknya yang berinisial A (18) atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasus ini bermula saat A yang tinggal bersama mantan suaminya datang dan hendak mengambil pakaian.
Namun, semua pakaian A telah disingkirkan S yang saat itu merasa kesal dengan sikap anaknya. Keduanya pun terlibat cekcok hingga kuku S tidak sengaja melukai wajah A.
“Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambal mendorong saya. Secara reflex saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” kata S, Jumat (8/1/2021).
A yang tidak terima pun melaporkan ibunya ke polisi. S sempat mendekam di ruang tahanan Mapolres Demak selama dua hari.
Kasus ini sukses menjadi perhatian publik hingga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi turun tangan membantu proses mediasi.
Awalnya A enggan mencabut laporannya. Namun pada Rabu (13/1/2021) setelah melalui proses meditasi, A akhirnya menandatangani berkas pencabutan laporannya di Kejaksaan Negeri Demak, Jawa Tengah.
Baca Juga: Digugat Anak gara-gara Fortuner, Ibu: Allah Bersama Ibu yang Besarkan Anaknya dengan Ikhlas
2. Nenek berusai 78 tahun digugat 3 anaknya gegara tanah warisan
Hj Daminah (78) asal Banyuasin, Sumater Selatan digugat oleh tiga anak kandungnya, Mila Katuarina, Apri Lina dan Hera Wati, gegara warisan. Ketiga anaknya tersebut meminta bagian harta atas tanah yang telah terjual.
Saat sesi mediasi di Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Balai Banyuasin pada Kamis (21/1/2021), kedua pihak penggugat dan tergugat sempat cekcok. Daminah yang murka dengan perbuatan anak kandungnya tersebut malah menyebut mereka durhaka dan menyebut mereka bukan anak kandungnya lagi.
“Kalau sudah begini mereka bukan anak kandung lagi, saya melahirkan anak setan. Durhaka, durhaka, durhaka mereka bukan anakku,” ujarnya.
Daminah sendiri sudah berkali-kali menjalani siding di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dengan kondisi fisik yang sudah tua sehingga harus dibantu dengan kursi roda.
Kuasa Hukum Darmina mengatakan bahwa media belum menemukan titik temu dan masih ada waktu dua minggu untuk meditasi.
Baca Juga: Kakek 85 Tahun Digugat Buah Hatinya Rp 3 Miliar, Sehari Sebelum Sidang Sang Anak Justru Meninggal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.