JAKARTA, KOMPAS.TV - Catherine Wilson akan divonis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, hari ini, Senin (25/1/2021). Sebelumnya Keket, panggilan Catherine Wilson menerima tuntutan Jaksa selama delapan bulan rehabilitasi.
Verna Wahono, kuasa hukum Catherine Wilson menyampaikan kabar sidang putusan kliennya, dalam proses sidang pembacaan atau nota pembelaan.
"Sidang putusan 25 Januari. Ya kami berharap divonis enam bulan rehabilitasi," kata Verna Wahono kepada awak media, Selasa (12/1/2021).
Verna mengatakan kalau model seksi berusia 39 tahun itu hanya bisa berdoa dan mendapatkan keadilan atas kasus narkoba yang dihadapi.
Sebab, Catherine Wilson dalam kasusnya, sempat menjalani rehabilitasi selama lebih dari tiga bulan, karena pengajuan asesmen rehabilitasi dipenuhi penyidik narkoba Polda Metro Jaya.
"Ya harapannya Catherine Wilson divonis enam bulan rehabilitasi ya sama hakim. Cuma ya kami nunggu aja pada putusan hakim," ucapnya.
Lebih lanjut, Verna Wahono menyampaikan kalau Catherine Wilson memang sudah menantikan putusan majelis hakim sejak lama.
"Memang Catherine Wilson pengin kasusnya segera berakhir. Jadi dia sudah menunggu putusan hakim," ujar Verna Wahono.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.