PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Sugianto tidak habis pikir atas kejadian jenazah pasien positif Covid-19 yang sedang dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo diambil paksa oleh ratusan warga Desa Kalibuntu.
Baca Juga: Kasus Perusakan Rumah Sakit dan Pengambilan Paksa Jenazah Didalami Polisi
Humas RSUD Waluyo Jati Kraksaan ini menyayangkan kejadian tersebut, dan yang pasti peristiwa ini menimbulkan kerugian materiel dan immateriel.
"Pegawai RSUD juga trauma," kata Sugianto, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/1/2021).
Menurut Sugianto, kerugian materiel yang ditimbulkan dari insiden tersebut berupa rusaknya sejumlah fasilitas dan aset RSUD, seperti pintu, papan nama, kaca, pagar, kasur pasien, tembok, pot bunga, dan fasilitas lainnya.
"Total kerugian materiel diperkirakan Rp 35 juta. Sebagian dari fasilitas yang rusak tersebut kini sedang diperbaiki," ujar Sugianto.
Ia mengatakan, RSUD dan segala fasilitasnya itu disiapkan menggunakan uang rakyat.
Namun, masyarakat sendiri yang merusak fasilitas untuk menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Selain kerugian materiel, lanjut Sugianto, RSUD juga mengalami kerugian immateriel.
Yaitu rasa trauma dan merasa ketakutan yang dialami oleh para pegawai RSUD, mulai tenaga kesehatan, bagian administrasi, sekuriti, hingga cleaning service.
Kurang lebih belasan pegawai yang bekerja pada saat kejadian itu berlangsung.
"Sejumlah warga yang menerobos masuk rumah sakit dan merebut jenazah dengan bringas, berteriak-teriak dan berkerumun. Psikis para pegawai cukup terpukul dari kejadian tersebut," ungkap Sugianto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.