NATUNA UTARA, KOMPAS.TV - TNI Angkatan Laut menangkap satu kapal ikan asing berbendera Taiwan yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Baca Juga: KRI Usman Harun TNI AL Tangkap Kapal Ikan Berbendera Taiwan di Laut Natuna Utara
Patroli TNI AL KRI Usman Harun menangkap kapal berbendara Taiwan yang melakukan illegal fishing di perairan Natuna Utara.
Kapal ikan asing berbendera Taiwan itu bernama Hai Chien Hsing.
Saat ini kapal ikan asing ditarik ke pangkalan TNI AL Ranai untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Petugas Memergoki Penyelundupan Narkoba di Lapas Kedungpane Semarang
Dari kapal itu petugas menangkap satu nakhoda berkebangsaan Taiwan, 2 ABK asal Taiwan dan 7 ABK warga negara Indonesia.
Selain itu, TNI AL juga menyita 12 ton ikan hasil praktik ilegal fishing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di laut Natuna Utara.
Praktik penangkapan ikan tanpa izin di perairan Indonesia melanggar undang undang tentang perikanan dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.