KOMPAS.TV - Patroli TNI AL KRI Usman Harun menangkap kapal berbendara Taiwan yang melakukan illegal fishing di perairan Natuna Utara.
Selain menangkap kapal, TNI Angkatan Laut juga mengamankan satu nakhoda dan sembilan ABK.
Kapal ikan asing berbendera Taiwan itu bernama Hai Chien Hsing. Dari kapal tersebut petugas menangkap satu nakhoda berkebangsaan Taiwan, dua ABK asal Taiwan dan tujuh lainnya WNI.
Selain itu, TNI AL juga menyita 12 ton ikan hasil praktik ilegal fishing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Laut Natuna Utara.
Kapal ikan asing ini ditarik ke pangkalan TNI AL Ranai untuk diperiksa lebih lanjut.
Praktik penangkapan ikan tanpa izin di perairan Indonesia melanggar undang-undang tentang perikanan dengan hukuman penjara maksimal enam tahun.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.