PADANG, KOMPAS.TV – Beredar sebuah video saat orang tua murid beradu argumen dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat. Video berdurasi 15 menit 24 detik tersebut akhirnya viral di media social.
Dalam video yang dibagikan oleh akun Facebook EH itu, terlihat adu argumen soal kewajiban semua siswi untuk memakai jilbab, termasuk siswi non-muslim juga harus datang ke sekolah menggunakan jilbab.
Baca Juga: Ramai Soal Siswi Non-Muslim Wajib Jilbab, Kepala SMKN 2 Padang Akhirnya Minta Maaf
Salah satu orang tua murid siswi non-musilm mencoba mempertanyakan aturan tersebut. Dalam video tersebut, pria itu heran kenapa aturan tersebut diterapkan di sekolah negeri.
"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata pria tersebut.
Pihak sekolah kemudian menjelaskan bahwa penggunaan jilbab bagi siswi tersebut merupakan aturan sekolah.
Menanggapi pernyataan sang guru, orang tua murid yang diketahui bernama EH itu mengaku keberatan dengan aturan seragam yang diterapkan.
“Ini agama saya. Kalau memakai jilbab, seakan-akan membohongi identitas agama saya, Pak,” kata EH.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Al Fikri menyesali terjadinya peristiwa dugaan pemaksaan memakai jilbab terhadap siswi non-muslim di SMK Negeri 2 Padang. Menurut Adib, aturan siswi memakai jilbab di sekolah itu sebenarnya adalah aturan lama.
Baca Juga: Banjir Pujian ke Komjen Sigit: Kapolri Milenial, Jilbab, dan Makalah Terbaik Sepanjang Zaman
Adib berjanji kebijakan ini akan dievaluasi. Nantinya, siswi non-muslim tidak diwajibkan memakai kerudung atau jilbab.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.