JAKARTA, KOMPAS.TV - Keinginan Kapolri terpilih Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk lagi Pam Swakarsa atau Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa jadi perdebatan publik.
Baca Juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Tegaskan akan Hidupkan Kembali Pam Swakarsa
Pro kontra bermunculan, mengingat Indonesia pernah punya sejarah buruk dengan Pam Swakarsa yang dibentuk kelompok pemerintah saat itu untuk melawan aksi mahasiswa 1998 hingga 1999.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Pam Swakarsa yang akan dibentuk nanti berbeda dengan masa 1998-1999.
“Kami paham, kita semua punya trauma dengan kasus 98, Pam Swakarsa dulu memang digunakan oleh kelompok tertentu untuk kepentingannya,” kata Rusdi dalam sebuah diskusi daring (online), Jumat (22/1/2021).
Rusdi menjelaskan, Pam Swakarsa yang diinginkan Jenderal Sigit adalah konsep masyarakat yang ingin punya kemauan mengamankan lingkungannya.
“Misalnya siskamling. Ini sudah jarang kan kita lihat, mengelola kamtibmas bersama masyarakat,” tuturnya.
Upaya seperti itu boleh saja baik lantaran masyarakat punya kapasitas dan ruang yang sama untuk membangun ketertiban dan mengamankan lingkungannya dari hal-hal yang tidak bertanggung jawab.
Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Muradi melihat Pam Swakarsa itu punya dua pendekatan.
Pertama, yang terdaftar seperti satpam. Kedua, yang tidak terdaftar.
"Tapi hal ini juga dikontrol, sehingga bisa dikontrol apa yang dilakukannya," kata Muradi.
Menurut Muradi, dia mengalami Pam Swakarsa masa 1998 hingga 1999. Pada masa ikut ia menjadi aktivis dari Unpad.
“Saya dan teman-teman dikepung di Perbanas,” katanya.
Tetapi, wartawan senior Gardi Gazarin yang kini menjadi Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas tidak setuju pembentukan Pam Swakarsa.
“Tidak tepat. Sekarang eranya IT (teknologi informasi). Karena itu, polisi sebaiknya fokus pada pengembangan teknologi informasi,” ujar Gardi.
Baca Juga: PAM Swakarsa Bentukan Polri Dipastikan Tak Mengulang Masa Lalu
Menurut Gardi, terkait pengamanan lingkungan, masyarakat sudah bisa melakukannya sendiri.
“Apalagi sekarang, hampir semua parpol punya satgas. Belum lagi ormas lainnya. Ini Pam Swakarsa juga,” tutur Gardi.
Gardi menegaskan, yang perlu diperhatikan saat ini adalah mengurangi keinginan main hakim sendiri.
“Yang memang belum bisa diatasi adalah main hakim sendiri. Kalau kesadaran menjaga lingkungan sudah dilakukan," katanya, menjelaskan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.