Kompas TV regional peristiwa

5 Tersangka dari Dua Kasus Peredaran Narkoba di Kalimantan Barat Diamankan Petugas

Kompas.tv - 23 Januari 2021, 07:25 WIB
Penulis : Reny Mardika

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Sebanyak lima orang tersangka diamankan dari dua kasus peredaran narkotika yang diungkap di wilayah Kabupaten Sambas, Kalimanta Barat.

Barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja, dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat.

Satgas Pengaman Perbatasan (Pamtas) bersama BNNP Kalbar mengamankan sebanyak tiga tersangka warga Pontianak yang diduga merupakan kurir di wilayah Kecamatan Aruk, perbatasan Indonesia-Malaysia pada 24 Desember 2020 lalu dengan barang bukti sabu seberat 4,07 kilogram, dan 498 butir ekstasi.

Baca Juga: Mahfud MD Sorot Janji Komjen Listyo Terkait Narkoba di Kalangan Polri

Kasus kedua diungkap pada 31 Desember 2020 di kantor sebuah jasa ekspedisi Kabupaten Sambas.

Diamankan dua tersangka warga Kabupaten Sambas yang diduga hendak mengirim ganja seberat 238 gram.

Setelah dilakukan pengecekan, barang bukti narkotika ini langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dalam alat incenerator.

Baca Juga: Terbukti Memiliki Narkoba, Anak Wakil Wali Kota Tangerang Dihukum Ringan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA


Close Ads x