Kompas TV regional berita daerah

Viral, Bayi Berumur 4 Bulan Di Cekoki Miras Oleh Pamannya

Kompas.tv - 22 Januari 2021, 19:22 WIB
Penulis : KompasTV Gorontalo

GORONTALO, KOMPAS TV - Video saat seorang bayi yang baru berumur 4 bulan di cekoki minuman keras oleh pamannya viral dimedia sosial, dalam video tersebut terlihat pelaku yang diketahui bernama Andika warga kecamatan Sipatana Kota Gorontalo ini menuangkan miras ke botol susu bayi.

Usai di tuangkan, botol susu bayi yang sudah berisi miras tersebut diminumkan ke bayi. video yang berudarasi satu menit inipun viral di media sosial.

Tak lama viral di media sosial, pelaku langsung ditangkap oleh Satreskrim Polres Gorontalo Kota bersama 6 orang rekannya  pada kamis malam 21 Januari 2021.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah mengatakan, menurut keterangan polisi, sebelum mencekoki miras kepada bayi tersebut, pelaku saat itu sedang berpesta miras bersama 6 orang rekannya di rumah orang tua bayi pada Rabu malam lalu 20 Januari 2021.

Namun  orang tua bayi saat itu sedang memasak di dapur dimanfaatkan oleh pelaku dengan mencekoki miras kepada bayi.

Pelaku yang di pengaruhi minuman keras sengaja mencekoki miras ke bayi hanya untuk bercanda.

Akibat dari perbuatannya, ke  4 pelaku di ancam dengan pasal 89 ayat 2 undang udang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan acaman hukuman 10 tahun penjara.

 

#Viral  #Bayi 4 bulan  #DIcekokiMiras



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x