CANBERRA, KOMPAS.TV - Google mengancam bakal menghapus mesin pencariannnya dari Australia. Peraturan pembagian royalti dengan penerbit berita yang menjadi alasannya.
Australia akan memperkenalkan Undang-Undang (UU) pertama di dunia, yang mengharuskan Google, Facebook dan perusahaan teknologi lainnya untuk membayar kepada outlet media, untuk konten berita mereka.
Namun, Google tak mau begitu saja menyerah dan memperingatkan UU tersebut akan bakal membuat mereka menarik sejumlah layanannya, termasuk mesin pencarian.
Baca Juga: Misil Israel Tewaskan Satu Keluarga dengan Dua Anak di Suriah
Meski begitu Perdana Menteri (PM) Australia, Scott Morrison tak mau begitu saja mengikuti ancaman Google.
Seperti dikutip dari BBC, dia menegaskan anggota parlemen di negaranya tak akan menyerah pada ancaman.
Rencana Australia ini diyakini sebagai uji coba global dari bagaimana pemerintah dalam meregulasi perusahaan teknologi besar.
Penulis : Haryo Jati