SEMARANG, KOMPAS.TV – Dewi Firdauz (52), warga Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang tak habis pikir dirinya digugat oleh anak kandung sendiri gara-gara persoalan mobil.
Dilansir dari Kompas.com, sambil berlinang air mata, Dewi mengaku belum menggunakan jasa pengacara karena tidak paham persoalan hukum dan tak tahu bagaimana menghadapi tuntutan anaknya.
"Saya tidak memakai pengacara karena Allah adalah pembela saya. Allah akan menemani ibu-ibu yang membesarkan anaknya dengan ikhlas," tuturnya pilu.
Persoalan gugatan anak ke orangtua ini disebabkan oleh sebuah mobil Toyota Fortuner.
Dewi sendiri adalah istri dari eks Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo. Namun, keduanya telah bercerai pada September 2019.
“Tahun 2013 saya membeli mobil Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang. Namun karena saat itu saya baru saja menjual mobil Yaris dan belum balik nama, maka saya atas namakan anak saya. Ini merupakan kepercayaan saya," ungkap dia.
Dewi mengatakan ia membeli mobil itu menggunakan uangnya hasil kerja keras selama bekerja sebagai ASN di Pemprov Jateng.
Tetapi seusai perceraian dengan suaminya, anak Dewi yang bernama Alfian Prabowo (25) malah menggugatnya.
"Anak saya meminta mobil tersebut. Jika tidak diberikan maka itu dihitung sewa dan saat ini menurut perhitungannya sewanya sudah mencapai Rp 200 juta," kata Dewi sembari menangis.
Sang anak memberikan opsi lain jika ibunya tidak mampu membayar uang sewa mobil. Rumah yang saat ini ditempati Dewi akan disita dan dijadikan sebagai jaminan. Dewi merasa, tindakan anak kandungnya tersebut telah melampaui batas.
"Kalau rumah ini disita, lalu saya mau tinggal di mana lagi. Gaji pegawai itu berapa, kok saya disia-siakan anak saya," tutur dia.
Kuasa hukum Alfian Prabowo, Caesar Fortunus Wauran menjelaskan bahwa gugatan ini adalah buntut kekecewaan sang anak pada orangtua mereka.
Sebab, sebenarnya yang digugat bukan hanya ibunya Dewi Firdaus, tapi juga sang ayah Agus Sunaryo.
"Anak dalam posisi ini adalah korban, dia kecewa karena orangtuanya terus bertikai dalam masa perceraian. Jadi istilahnya, kalau orangtua terus bertikai anak juga akan ikut, tapi tujuannya adalah mendamaikan, kalau mau pisah juga baik-baik," papar dia.
Gugatan tersebut, kata Caesar, adalah inisiatif Alfian. Kini, kasus ini tengah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga.
"Tidak ada paksaan atau skenario, ini hanya karena lelah melihat kondisi keluarga. Soal menang atau kalah itu nanti pengadilan yang memutuskan, anak hanya ingin melihat orangtuanya berdamai," kata Caesar. Inti dari gugatan tersebut adalah teguran.
"Kalau soal mobil dan sebagainya, itu bukan tujuan," jelasnya saat ditemui.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.