JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang paripurna DPR menyetujui laporan dari Komisi III tentang uji kelayakan dan kepatutan yang sudah dilaksanakan pada Rabu (20/1/2021). Laporan komisi III disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dari Fraksi Nasdem.
"Laporan perihal persetejuan pemberhentian dengan hormat Drs Jenderal Idham Azis M.si sebagai Kapolri dan persetujuan pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri," demikian laporan Ahmad Sahroni pada sidang paripurna, di Komplek Parlemen, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Gelar Sidang Paripurna, DPR RI akan Sahkan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri
Selanjutnya, Komisi III sudah melaporkan rapat bersama Kompolnas dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) yang menyebutkan tidak ada masalah.
"Komisi III menyadari kecakapan, integrasi dan komptensi menjadi prasyarat mutlak menjadi kapolri," kata Sahroni.
Di akhir laporan, Sahroni mengucapkan terimakasih kepada Idham Azis yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya menjadi kepala kepolisian RI.
Baca Juga: Cegah Paham Terorisme, Komjen Listyo Sigit Bakal Wajibkan Anggotanya Ngaji Kitab Kuning
Usai menyampaikan laporan, Ketua DPR Puan Maharani bertanya kepada seluruh anggota DPR.
"Apakah laporan Komisi III atas uji kelayakan dan kepatutan dapat disetujui? " Semua anggota menjawab setuju.
"Selamat, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah," tambah Puan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.