Bareskrim Polri menargetkan penyelesaian kasus penipuan jemaah umrah First Travel dalam dua pekan mendatang. Selain itu, bareskrim masih menelusuri aset First Travel dengan melakukan penggeledahan kembali rumah tersangka.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri, Kombes Dwi Irianto menyampaikan, penggeledahan dilakukan seminggu lalu di rumah tersangka yang berlokasi di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Penyidik bareskrim menyita beberapa barang bermerek milik tersangka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.