JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon kapolri, maka tahap selanjutnya adalah pengambilan keputusan di sidang paripurna DPR, yang akan digelar pukul 14.00, Kamis (21/1/2021) di ruang paripurna, Komplek Parlemen, Jakarta.
Agenda DPR, seperti dilihat dari laman dpr.go.id, mencantumkan "Laporan Komisi III DPR RI terkait Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap Calon Kapolri, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan" pada pukul 14.00.
Baca Juga: Disetujui Menjadi Kapolri, Komjen Listyo Sigit Diminta Tidak Tebang Pilih Dalam Penegakan Hukum
Sebelum keputusan diambil, Ketua Komisi III akan membacakan laporan terkait Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap Calon Kapolri. Selanjutnya, Ketua DPR akan bertanya kepada semua anggota DPR terkait apa yang sudah diputuskan oleh Komisi III. Setelah semua setuju, maka akan dikembalikan ke Presiden Jokowi untuk dilakukan pelantikan.
Baca Juga: Moeldoko Bongkar Mengapa Presiden Jokowi Pilih Listyo Sigit Jadi Kapolri Pengganti Idham Azis
Komjen Listyo akan hadir usai pengambilan keputusan tersebut. Biasanya, calon kapolri yang sudah ditetapkan DPR akan naik ke podium untuk bersalaman dengan pimpinan DPR dan berfoto bersama.
Sebelumnya, Komisi III sudah menyetujui secara aklamasi Listyo Sigit sebagai calon kapolri untuk dibawa ke paripurna. "Akan dibawa untuk persetujuan pada sidang paripurna terdekat," kata Ketua Komisi III dari Fraksi PDIP Herman Herry usai uji kelayakan dan kepatutan, Rabu (21/1/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.