JAKARTA, KOMPAS.TV - Berapa banyak tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masuk daftar pencarian orang alias DPO?
Dalam catatan KPK, hingga saat ini terdapat tujuh orang tersangka korupsi yang berstatus buronan KPK, salah satunya adalah eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Untuk memburunya, menurut KPK, perlu dibentuk satuan tugas khusus.
Tim inilah nantinya yang punya tugas memburu para tersangka kasus korupsi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK.
"Kita di pimpinan juga telah menginisiasi dan meminta kepada Pak Deputi (Deputi Penindakan KPK Karyoto) mencoba untuk membuat sebuah satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian kepada orang-orang DPO," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Rabu (20/1/2021).
Lili mengatakan, satgas khusus tersebut dibentuk agar tim dapat fokus mencari buronan tanpa disibukkan kegiatan penyidikan atau penyelidikan sehari-hari.
Sementara Karyoto mengatakan, selama ini, satgas yang bertugas mencari para buronan adalah satgas yang menangani kasus terkait buronan tersebut.
Penulis : Deni Muliya