Kompas TV regional berita daerah

Usai Vaksinasi Covid-19 Akan Dapat Sertifikat, Apa Fungsinya?

Kompas.tv - 20 Januari 2021, 17:31 WIB
Penulis : Reny Mardika

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Bagi masyarakat yang melakukan vaksinasi Covid-19 akan mendapatkan sertifikat vaksin. Sertifikat ini nantinya diharapkan dapat digunakan dalam syarat penerbangan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, memastikan jika masyarakat yang nantinya telah disuntik vaksin Covid-19 sebanyak dua kali akan mendapat sertifikat vaksin.

Baca Juga: Efek Samping Usai Vaksinasi Covid-19, dari Nyeri Hingga Demam

“Jadi hari pertama dengan hari ke-14 setelah mereka mendapatkan vaksinasi, mereka akan secara otomatis mendapatkan sertifikat vaksinasi lewat di aplikasi peduli lindungi,” ujar Harisson.

Dengan adanya sertifikat ini diharapkan juga bisa menjadi syarat dalam penerbangan.

Baca Juga: 3 Tenaga Medis Batal Divaksin Covid-19 Karena Punya Penyakit Penyerta



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x