JAKARTA, KOMPAS.TV- Akhirnya, secara aklamasi Komisi III DPR RI menyetujui Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Hal ini tercapai setelah mantan Kapolda Banten itu menjalani fit and proper test yang digelar Komisi III dan untuk selanjutnya, tinggal menunggu pengesahan dari pimpinan DPR untuk disahkan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.
“Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” kata Ketua Komisi III Herman Hery, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga: Alasan Calon Kapolri Listyo Sigit Tak Ingin Polisi Lalu Lintas Menilang Pengendara
Herman Hery melanjutkan, atas persetujuan ini, Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.
“Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit hari ini berlangsung sekitar empat jam. Sigit memaparkan visi dan misinya sebagai calon Kapolri. Keputusan itu diambil setelah Komisi III mendalami paparan Sigit dan melakukan rapat pleno.
Baca Juga: Jalani Fit and Proper Test, Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dikawal Senior dan Yunior
Sebagaimana diberitakan Listyo Sigit Prabowo diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan pensiun akhir Januari 2021 ini.
Dukungan pun mengalir kepada mantan Kapolresta Solo tahun 2011 itu untuk menduduki kursi Trunojoyo 1.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.