Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan hakim Cepi Iskandar ke Badan Pengawas Mahkamah Agung.
Mereka menilai Cepi diduga melakukan penyimpangan dalam proses pemeriksaan dan putusan praperadilan, Ketua Umum Golkar Setya Novanto. Hakim Cepi juga dilaporkan melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.